Nasional
Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Listrik Per 1 Juli 2022, Berikut Golongannya


- Golongan bisnis besar B-2/TR dengan daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh.
- Golongan bisnis besar B-3/ Tegangan Menengah (TM) dengan daya di atas 200 kVA, ditetapkan rekening minimum (RM), RM = 40 (jam nyala) x kVa x biaya pemakaian LWBP. Jam nyata: kWh per bulan dibagi bagian kVa tersambung.
Golongan Tarif Industri Besar
- Golongan industri besar I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh.
- Golongan industri besar I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh.
Layanan Khusus
Golongan layanan khusus L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.(red)
