Nasional

Polda Jabar Tengah Upayakan Pemulangan Korban TPPO di China

Published

on

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id)

TODAY.ID, Bandung – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) tengah mengupayakan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, China.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan Reni diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan seksual selama berada di luar negeri.

“Saat ini kami tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dilakukan sindikat TPPO,” kata Hendra di Bandung, Rabu (24/9/2025).

Hendra menjelaskan, Polda Jabar bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus menindak tegas para pelaku.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut harkat martabat serta keselamatan WNI di luar negeri. Kami tidak akan tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban mendapat perlindungan,” ujarnya.

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id)

Kasus ini bermula pada April 2025 ketika Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Keduanya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan iming-iming gaji Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.

Korban kemudian difasilitasi membuat paspor di Bogor. Namun, alih-alih diberangkatkan untuk bekerja, Reni justru ditampung dan disekap di rumah seseorang berinisial A.

Dalam kondisi itu, Y dan JA menghubungi pria berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing yang bersedia menikahi Reni.

Reni akhirnya dinikahkan secara siri dengan seorang pria di China melalui panggilan video. Tak lama setelah itu, ia diberangkatkan ke Guangzhou dan tidak pernah kembali ke Indonesia.

Keluarga yang merasa kehilangan melapor ke polisi pada September 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id)

“Dari hasil penyelidikan, diketahui Reni saat ini berada di Guangzhou, China,” kata Hendra.

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami peran para pelaku, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri, untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.(*)

Laman: 1 2 3

Exit mobile version