Nasional
Polda Jabar Tengah Upayakan Pemulangan Korban TPPO di China


Kasus ini bermula pada April 2025 ketika Reni berkenalan dengan dua pria berinisial Y dan JA melalui media sosial. Keduanya menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di China dengan iming-iming gaji Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan.
Korban kemudian difasilitasi membuat paspor di Bogor. Namun, alih-alih diberangkatkan untuk bekerja, Reni justru ditampung dan disekap di rumah seseorang berinisial A.
Dalam kondisi itu, Y dan JA menghubungi pria berinisial L di Jakarta untuk mencarikan warga negara asing yang bersedia menikahi Reni.
Reni akhirnya dinikahkan secara siri dengan seorang pria di China melalui panggilan video. Tak lama setelah itu, ia diberangkatkan ke Guangzhou dan tidak pernah kembali ke Indonesia.
Keluarga yang merasa kehilangan melapor ke polisi pada September 2025. Menindaklanjuti laporan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.
