Nasional
Presiden Buka Kembali Kasus Aset Negara Hilang Rp17.450 Triliun


Tak hanya itu, IAW juga meminta agar status Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno (YGORBK) dikembalikan ke struktur semula seperti tertuang dalam Keppres No. 318/1962 agar langsung berada di bawah kendali Presiden.
“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberaniannya saat menyebut ada birokrat yang menyembunyikan aset negara dalam sidang Kabinet Paripurna 6 Mei 2025. Ini momen tepat untuk bertindak nyata. Rakyat tentu mendukung,” tandas Iskandar.(*)
