Ikuti Kami:

Peristiwa

Ada Senjata Api dan Ponsel di Koper Milik Arsan Latif, Ini Kata Petugas

Diterbitkan:

|

Arsan Latif saat dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (Foto: Istimewa)

Dia memasukkan ketentuan yang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 untuk mengarahkan PT. PGA memenangkan lelang investasi proyek tersebut.

Baca Juga:  Terkait Kasus Pencabulan Anak, Warga Geruduk Kantor Desa Cicapar Ciamis

Dengan temuan terbaru ini, petugas rutan dan kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan terkait barang terlarang yang ditemukan, sekaligus memastikan penegakan hukum terhadap Arsan Latif dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.(*)

Baca Juga:  Sedikitnya 13 Petugas Damkar Evakuasi Pria Penderita Obesitas di Bogor

Laman: 1 2 3