Ikuti Kami:

Peristiwa

Massa Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan

Diterbitkan:

|

Unjuk rasa di depan gedung DPR RI menolak pengesahan UU TNI. (Foto: Ist)

Selain itu, elemen buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) turut ambil bagian dalam aksi penolakan ini.

Baca Juga:  Bawaslu Karawang Sebut Tiga Kecamatan Ini Rawan Pada Pilkada 2024

Mereka menilai UU TNI yang baru disahkan berpotensi membuka kembali ruang bagi dwifungsi militer, yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi.

Para peserta aksi pun menyampaikan tuntutan agar undang-undang tersebut segera dibatalkan.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 2,7 Goyang Majalengka Dini Hari Pada Kedalaman 11 KM

“Tolak UU TNI, kembalikan TNI ke barak. Jika perlu, ganti dengan Pramuka,” seru seorang orator dari atas mobil komando, membakar semangat para demonstran.

Koalisi masyarakat sipil telah memulai aksi demonstrasi sejak pagi dan masih bertahan hingga siang.

Laman: 1 2 3