Peristiwa
Massa Padati Gedung DPR, Tuntut Pembatalan UU TNI yang Baru Disahkan


Gelombang protes ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa kebijakan baru tersebut dapat menghidupkan kembali peran militer di luar bidang pertahanan, yang selama ini telah dihapuskan melalui reformasi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPR terkait desakan pembatalan undang-undang tersebut.
Namun, massa aksi berjanji akan terus menyuarakan aspirasi mereka hingga ada respons yang memuaskan dari para pemangku kebijakan.(*)
