Ikuti Kami:

Peristiwa

Pembunuhan Kakak Kandung di Sukabumi Gara-Gara Rebutan Warisan!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: Net)

TODAY.ID, Sukabumi – Seorang pria berinisial F (53), warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah membunuh kakak kandungnya, HG (55), dengan sebilah katana akibat perselisihan warisan.

Baca Juga:  Respon Ridwan Kamil Usai Rumahnya Digeledah KPK, Ada Kasus Apa?

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas,” ujar Bagus, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Jadi Saksi, Teman Kerja Pegi Ungkap Saat Peristiwa Pembunuhan

Berdasarkan informasi kepolisian dan keterangan saksi, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi (22/2).

HG datang ke rumah F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Namun, perdebatan antara kakak dan adik itu semakin memanas hingga berujung perkelahian.

Laman: 1 2 3