Ikuti Kami:

Peristiwa

Pembunuhan Kakak Kandung di Sukabumi Gara-Gara Rebutan Warisan!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan
Ilustrasi kasus pembuhunan. (Foto: Net)

TODAY.ID, Sukabumi – Seorang pria berinisial F (53), warga Kampung Ciparay, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah membunuh kakak kandungnya, HG (55), dengan sebilah katana akibat perselisihan warisan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Dana Pilgub 2024 Rp2,4 Triliun Ditinjau Kembali

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka yang tinggal di Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, kami tangkap tidak lama setelah menganiaya korban hingga tewas,” ujar Bagus, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:  Innalillahi, Dua Anak Meninggal Dunia Tenggelam di Situ Cileunca Bandung

Berdasarkan informasi kepolisian dan keterangan saksi, peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu pagi (22/2).

HG datang ke rumah F untuk menyelesaikan sengketa tanah warisan. Namun, perdebatan antara kakak dan adik itu semakin memanas hingga berujung perkelahian.

Laman: 1 2 3