Peristiwa
Tes DNA, Ridwan Kamil Hadapi Laporan Pencemaran Nama Baik


TODAY.ID, Bandung – Tes DNA menjadi langkah krusial dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang diajukan sejak Juni 2025.
“Kenapa dilakukan permohonan? Itu untuk kepastian hukum. Demi ada penegakan hukum,” kata Muslim di Jakarta Selatan.
Pusdokkes Mabes Polri mengambil sampel DNA dengan dua metode, yakni melalui air liur dan darah. Tidak hanya Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putrinya yang berinisial CA juga menjalani pemeriksaan serupa. Selama proses, ketiganya berada di lantai ruangan berbeda.
Muslim memastikan pemeriksaan berlangsung transparan. “Semua pihak membuat surat pernyataan disaksikan masing-masing kuasa hukum. Proses ini berjalan baik, transparan, dan fair,” ujarnya.
