Ikuti Kami:

Peristiwa

Universitas Ibnu Khaldun Bogor Respon Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi

Diterbitkan:

|

Wakil Rektor UIKA Bogor Bidang Kemahasiswaan, Dedi Supriadi. (Foto: Istimewa)

“Kami telah memberikan sanksi berupa pengunduran diri kepada MDR. Sejak hari ini, MDR tidak lagi aktif di kampus, dan mata kuliahnya telah dialihkan ke dosen lain. Hal ini sesuai dengan Kode Etik dan Norma Kehidupan di Kampus,” jelas Dedi.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini pertama kali mencuat melalui akun TikTok @mahasiswiuika, yang merupakan mahasiswi Fakultas Agama Islam di UIKA.

Baca Juga:  Seorang Pria di Sumedang Bunuh Istri Lantaran Utang Judi Online

Dalam video berdurasi 24 detik yang diunggah oleh akun tersebut, mahasiswi tersebut mengisahkan pengalaman buruknya yang melibatkan dosen berinisial MDR.

Mahasiswi tersebut mencatat bahwa dia akhirnya memilih untuk bersuara setelah merasa tidak tahan lagi. Dia menjelaskan bahwa dosen MDR sering mengajaknya untuk melakukan video call, meminta foto tanpa busana, dan bahkan mengajaknya bertemu di tempat-tempat sepi di luar kampus.

Baca Juga:  Dalam Sehari, 27 Bencana Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang di Cimahi

Selain itu, dia merinci bahwa dosen MDR sering kali mengarahkan pandangan mesum ke arah dadanya saat bertemu di kampus dan mengirim foto-foto yang tidak pantas. Mahasiswi tersebut berharap agar kasus ini segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.(*)

Laman: 1 2