Daerah
Polres Bogor Berhasil Menyita 23 Kg Narkotika Jenis Tembakau Sintetis


TODAY.ID | BOGOR – Polres Bogor mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Sebanyak tujuh orang ditangkap karena terlibat dalam kasus tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil perkembangan dari kasus sebelumnya. Bahan baku atau biang sintetis yang diamakan diduga berasal dari China yang dipesan oleh para tersangka.
“Kami lihat ada tulisan negara asal pengirimnya. Ini yang sedang kami telusuri, sedang kami lakukan,” Kapolres Bogor, AKBP Harun, Jumat (10/9/2021).
Adapun tujuh tersangka yang diamankan dalam kasus ini. diantaranya IB (21), DN (31), MF (22), LP (23), AD (23) dan AR (24). menurut harun para tersangka ini saling berkaitan, Mereka ditangkap di berbagai tempat berbeda. Ada yang di Bandung, di Bintaro serta beberapa daerah lainnya.
“Mereka menjual melalui media sosial Instagram. Total ada 23 kilogram biang sintetis yang kami amankan, beserta tembakau sintetis nya,” paparnya.
