Ikuti Kami:

Daerah

Pemkot Bandung Pastikan Umat Muslim Bisa Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid

Diterbitkan:

|

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (JabarNews)

TODAY.ID | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan umat muslim bisa melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan tahun 1443 Hijriyah atau 2022 ini.

Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan shalat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.

Baca Juga:  Balita 4 Tahun di Purwakarta Menderita Polio, Begini Penjelasan Dinkes

“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga:  September Ini, Alun-alun Kota Bandung Tampil Dengan Wajah Baru

“Kegiatan keagamaan lainnya seperti shalat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *