Daerah
Pemkot Bandung Pastikan Umat Muslim Bisa Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid


TODAY.ID | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan umat muslim bisa melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan tahun 1443 Hijriyah atau 2022 ini.
Tak hanya itu, umat muslim juga bisa melaksanakan shalat Idul Fitri pada 1 Syawal mendatang.
“Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan,” kata Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat bersilaturahmi dengan para para ulama dan umara di Aula Pendopo Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).
“Kegiatan keagamaan lainnya seperti shalat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen,” imbuhnya.
Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
