Ikuti Kami:

Daerah

Bawaslu Jabar Temukan 46 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kampanye Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengidentifikasi 46 dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Pelanggaran tersebut tercatat terjadi dalam kurun waktu 23 hari, hingga 12 Oktober 2024.

Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Jawari, menyampaikan bahwa 34 dugaan pelanggaran teridentifikasi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Sementara 12 pelanggaran lainnya ditemukan langsung oleh Bawaslu Provinsi.

Baca Juga:  HUT ke-523, Wagub Berharap Kuningan Bersinergi Dalam Membangun Jabar

“Totalnya ada 46 dugaan pelanggaran yang saat ini sedang kami tangani,” jelas Usep di Bandung, Kamis (17/10/2024).

Dari jumlah total tersebut, 29 pelanggaran telah diregistrasi, sementara 8 kasus tidak diregistrasi karena tidak memenuhi syarat. Selain itu, ada 4 pelanggaran yang masih dalam tahap pemrosesan lebih lanjut, dan 5 laporan lainnya perlu diperbaiki oleh pelapor sebelum diproses.

Baca Juga:  Polres Bogor Berhasil Ungkap Pembuat Miras Oplosan Impor Palsu dan Ilegal

Beberapa dugaan pelanggaran serius mencakup ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa. “Kami menemukan 4 kasus ASN yang tidak netral serta 9 kasus ketidaknetralan kepala desa selama masa kampanye,” tambah Usep.

Laman: 1 2