Ikuti Kami:

Nasional

Diduga Korban TPPO, PMI Asal Cianjur Minta Dipulangkan Dari Libya

Diterbitkan:

|

Ilustrasi perdagangan orang
Ilustrasi perdagangan orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Alines.id)

TODAY.ID, Cianjur – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan ke Indonesia setelah mengalami kecelakaan kerja saat bekerja di Libya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur menduga perempuan tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena diberangkatkan secara ilegal ke negara tujuan yang masih masuk wilayah moratorium penempatan pekerja migran sektor nonformal.

Baca Juga:  Tuntut Harmas Kembalikan Dana Rp6,46 Miliar, Bukalapak Ajukan PKPU ke Pengadilan

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, perempuan bernama Ai, warga Kampung Babakan Turuy, Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, tampak mengalami luka di bagian kepala dan memohon pertolongan agar dapat kembali ke Tanah Air.

“Tolong Bapak Presiden, Bapak Gubernur. Saya hanya ingin pulang. Saya tidak kuat. Kerja di dua rumah, saya sering sakit, sering pingsan,” ujar Ai dalam video tersebut.

Baca Juga:  Donasi Pegawai PLN Nyalakan 7.357 Listrik Gratis Bagi Keluarga Miskin

Suami korban, Ujang Suryana (42), mengatakan video itu dikirim istrinya sekitar tiga pekan lalu setelah mengalami kecelakaan akibat kelelahan saat bekerja. Menurutnya, sang istri tetap dipaksa bekerja meski sedang sakit karena menjadi satu-satunya pekerja rumah tangga di tempat tersebut.

Laman: 1 2 3 4