Ikuti Kami:

Nasional

Ormas Bikin Meresahkan, Bima Arya Minta Pemda Bersikap Tegas

Diterbitkan:

|

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (Foto: Net)

TODAY.ID, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) harus bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Salah satu tindakan ormas yang dinilai mengganggu adalah praktik permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh kelompok tertentu kepada perusahaan.

Baca Juga:  PMI Asal Sumedang yang Disekap di Arab Saudi Bakal Segera Dipulangkan

“Kami mendorong kepala daerah bersama aparat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di wilayah masing-masing untuk mengambil tindakan tegas. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar,” ujar Bima dalam keterangannya di Bandung, Sabtu (22/3/2025).

Baca Juga:  Lima Jenazah Satu Keluarga Ditemukan Terkubur di Indramayu

Bima menekankan bahwa setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum, terutama di bulan Ramadan, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai ada pihak yang mengganggu ketenangan ibadah Ramadan atau melakukan tindakan yang dapat merusak persatuan. Semua harus berjalan dalam koridor hukum,” tegasnya.

Laman: 1 2 3