Ikuti Kami:

Daerah

Kurang Dari 24 Jam, Begal Sadis di Cibatu Garut Berhasil Ditangkap

Diterbitkan:

|

Ilustrasi penangkapan tindak kriminal. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Garut – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Sancang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap pelaku begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Satreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di rumah pelaku.

Baca Juga:  Monyet Liar Serbu Kawasan Wisata Gunung Galunggung, Puluhan Pedagang Jadi Korban

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” kata Joko di Garut, Selasa (11/2/2026).

Ia menjelaskan, kepolisian menerima laporan aksi begal yang menimpa seorang pemuda bernama Febri (20) di wilayah Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, pada Senin (9/2) malam. Korban diserang saat mengendarai sepeda motor di jalanan kawasan tersebut.

Baca Juga:  Ada Kasus Covid-19, Pemkot Bandung Hentikan PTM di 12 Sekolah Ini

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Sancang Polres Garut yang dibantu Polsek Cibatu berhasil melacak keberadaan pelaku berinisial DD (21). Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di Desa Sindangsuka pada Selasa dini hari.

Laman: 1 2 3