Ikuti Kami:

Peristiwa

Pelaku Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap

Diterbitkan:

|

Konferensi pers Kapolres Purwakarta.
Konferensi pers Kapolres Purwakarta.
Konferensi pers Kapolres Purwakarta. (Foto: Jabarnews)

TODAY.ID, Purwakarta – Polisi berhasil meringkus Yogi Iskandar (36), pelaku penganiayaan di Purwakarta yang menewaskan Dadang (58), seorang tuan rumah hajatan pernikahan.

Petugas mengambil tindakan tegas tersebut karena tersangka nekat melawan saat proses penangkapan berlangsung.

Baca Juga:  Ikan Mati Massal, DLH Tasikmalaya Soalkan Pencemaran TPA Ciangir

Tim gabungan mengakhiri pelarian Yogi di Kabupaten Subang. Tersangka sempat bersembunyi di luar kota usai menganiaya korban hingga tewas pada Sabtu (5/4/2026)  lalu.

Baca Juga:  Waspada! Gelombang Tinggi Capai 6 Meter Terjang Pantai Istiqomah Sukabumi

Aparat Satreskrim Polres Purwakarta bersama tim Jatanras Polda Jawa Barat menciduk pria ini di Jalan Alternatif Sagalaherang, Subang, Senin (6/4/2026) siang.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengonfirmasi penangkapan tersangka pelaku penganiayaan tersebut dalam konferensi pers sore tadi.

Laman: 1 2