Ikuti Kami:

Daerah

Gaji Guru Honorer Mandek, Dedi Mulyadi Temui MenPAN-RB

Diterbitkan:

|

Ilustrasi guru honorer. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan anggaran pembayaran gaji ribuan tenaga honorer di Jawa Barat sebenarnya telah tersedia, namun realisasinya terhambat aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kondisi ini membuat sedikitnya 3.823 tenaga honorer, terdiri dari guru hingga tenaga administrasi sekolah, belum menerima gaji untuk periode Maret dan April 2026.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Peredaran Uang Palsu

“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujar Dedi di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).

Baca Juga:  Cianjur Masuk Lima Kabupaten Dengan Penduduk Miskin Ekstrem Tertinggi di Jabar

Situasi tersebut terjadi seiring kebijakan pemerintah pusat yang melarang daerah merekrut atau mempertahankan tenaga honorer pasca pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dampaknya, pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis antara kebutuhan operasional dan kepatuhan regulasi.

Laman: 1 2