Ikuti Kami:

Daerah

1.060 ASN Kabupaten Bandung Terlibat Judi Online, Ada Sanksi!

Diterbitkan:

|

ASN PNS
ASN PNS
Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

Temuan tersebut menjadi perhatian Pemkab Bandung karena keterlibatan aparatur dalam perjudian berpotensi menimbulkan persoalan disiplin dan integritas.

Namun, data transaksi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan setiap pegawai sebelum penjatuhan sanksi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegas Larang Penanaman Pohon Sawit di Jawa Barat

Dadang menegaskan sanksi akan diberikan kepada ASN yang terbukti terlibat sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas perjudian dapat menimbulkan kerugian finansial dan berdampak terhadap kehidupan pribadi maupun pekerjaan.

“Judi itu hanya khayalan. Tidak ada yang kaya karena judi. Banyak korban, bahkan ada ASN yang sampai menjual rumah. Ini yang harus kita hentikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pasutri di Indramayu Jadi Tersangka Arisan Bodong Senilai Rp1,5 Miliar

Selain mendorong penegakan disiplin, Pemkab Bandung menilai pencegahan perlu dilakukan melalui pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran pegawai.

Laman: 1 2 3 4