Daerah
Ada 3.084 Laporan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Jabar


Tak hanya itu, UPTD juga memberikan layanan pendampingan kesehatan, psikologis, hukum, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi sosial dan mediasi. Semua layanan ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.
Menanggapi kasus pelecehan yang diduga dilakukan seorang dokter di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Garut, Siska mendorong aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.
“Kami meminta dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku kepada pelaku,” tegasnya.
Dalam rangka mencegah kekerasan sejak dini, DP3AKB meluncurkan program Jabar CEKAS (Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan). Program ini merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Melalui pembentukan Satgas PAAREDFI CEKAS di setiap desa dan kelurahan, program ini menggandeng kader PKK untuk mengkampanyekan gerakan “5 Berani” yakni: Berani Mencegah, Berani Menolak, Berani Melapor, Berani Maju, dan Berani Melindungi.
