Ikuti Kami:

Daerah

BAZNAS Jabar Respon Penyelidikan Dana Zakat dan Hibah Covid-19

Diterbitkan:

|

Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana
Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana
Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana. (Foto: Ist)

Ia juga berharap masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai duduk persoalan yang sedang diproses tersebut.

Sementara itu, BAZNAS Jawa Barat menjelaskan bahwa pengelolaan dana yang dipersoalkan sebenarnya telah melalui sejumlah mekanisme pengawasan.

Baca Juga:  Disdik Jawa Barat Jelaskan Kasus Cuci Rapor Siswa di PPDB 2024

Salah satunya adalah audit investigatif oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat. Audit tersebut dilakukan pada periode 4 hingga 28 Maret 2024.

Hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Keputusan Inspektorat Nomor 189 PW/0202 Tahun 2024. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa tuduhan penyalahgunaan dana tidak terbukti.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplosan Elpiji Subsidi di Sukabumi, Omzet Miliaran Rupiah

Temuan audit tersebut menjadi salah satu dasar yang menunjukkan bahwa pengelolaan dana telah melalui proses evaluasi lembaga pengawas pemerintah daerah.

Laman: 1 2 3