Ikuti Kami:

Daerah

BAZNAS Jabar Respon Penyelidikan Dana Zakat dan Hibah Covid-19

Diterbitkan:

|

Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana
Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana
Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana. (Foto: Ist)

Selain audit investigatif, BAZNAS Jawa Barat juga menjalani audit syariah. Audit tersebut dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia pada Oktober 2024.

Baca Juga:  Tahapan Pengangkatan Jabatan Sekda Pemkot Bekasi yang Alami Kekosongan

Hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan syariah BAZNAS Jawa Barat memperoleh indeks 86,73. Nilai tersebut masuk dalam kategori efektif.

Di sisi lain, audit yang sama juga mencatat indeks transparansi sebesar 87,50. Nilai tersebut menempatkan BAZNAS Jabar dalam kategori transparan.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Tasikmalaya Berhasil Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

Lebih lanjut, pemeriksaan tersebut juga tidak menemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan dana. Dana yang diperiksa mencakup program fisabilillah, termasuk kegiatan profesional, dakwah, edukasi, hingga sosialisasi perzakatan.(*)

Laman: 1 2 3