Ikuti Kami:

Daerah

BPN Subang Ungkap Misteri Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban

Diterbitkan:

|

Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Kepala BPN Subang. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Subang – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi, mengundang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang untuk berdiskusi terkait keberadaan sertifikat kepemilikan laut di kawasan Legokluhun hingga Patimban.

Baca Juga:  Pemilih Pemula di Kota Bandung Diminta Tunaikan Hak Pilih Dengan Benar

Diketahui, dua kecamatan di Kabupaten Subang ini tengah menjadi sorotan karena adanya ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencakup area perairan.

Pertemuan Dedi Mulyadi dengan Kepala BPN Subang tersebut dibagikan melalui kanal YouTube resmi, sebagaimana dilansir pada Senin (10/2/2025).

Baca Juga:  Para Ketua RT dan RW di Subang Meminta Pemkab Bayar Honor yang Nunggak

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi meminta penjelasan terperinci kepada Kepala Kantor Pertanahan Subang, Hermawan, mengenai sejarah dan legalitas kepemilikan laut yang terdaftar tersebut.

“Bagaimana bisa di Subang ada laut yang menjadi hak milik? Itu asal-usulnya seperti apa?” tanya Dedi.

Laman: 1 2 3