Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Depok Kenalkan Program MLT untuk Bantu Pekerja Miliki Rumah

TODAY.ID – BPJS Ketenagakerjaan Depok mengenalkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk membantu pekerja mendapatkan akses pembiayaan rumah melalui J-EXPO 2026 yang berlangsung pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Program besutan BPJamsostek ini menyediakan sejumlah fasilitas, mulai dari pinjaman uang muka perumahan hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sesuai persyaratan yang berlaku.
J-EXPO 2026 sendiri menjadi pameran perumahan terbesar di Kota Depok yang menghadirkan puluhan pengembang dari wilayah Depok, Bogor, Cibubur, dan Tangerang. Kegiatan tersebut juga didukung berbagai perbankan nasional dan daerah.
Keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam J-EXPO 2026 menjadi bagian dari upaya memperkenalkan program MLT kepada peserta.
Melalui program ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan, mulai dari pembelian rumah, renovasi hunian, hingga kredit konstruksi bagi pengembang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, mengatakan kepemilikan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar pekerja yang perlu didukung melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, pengembang, dan lembaga jaminan sosial.
“Melalui J-EXPO 2026, kami ingin mendekatkan akses kepemilikan rumah kepada para pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Manfaat Layanan Tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk memperoleh pinjaman uang muka perumahan, fasilitas KPR, renovasi rumah, hingga kredit konstruksi. Kami berharap program ini mampu membantu pekerja mewujudkan rumah impian bagi keluarganya,” ujar Novarina Azli dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jum’at (31/7/2026).

Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) menyediakan beberapa fasilitas pembiayaan yang dapat digunakan peserta sesuai kebutuhan. Fasilitas tersebut meliputi:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp500 juta.
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp150 juta.
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) hingga Rp200 juta.
- Kredit konstruksi bagi pengembang perumahan sesuai hasil penilaian bank penyalur.
Untuk memanfaatkan program tersebut, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan umum.
Persyaratan peserta antara lain:
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun.
- Aktif dan tertib membayar iuran.
- Perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan.
- Terdaftar minimal pada program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
- Belum memiliki rumah pribadi untuk pengajuan KPR dan pinjaman uang muka.
- Memenuhi persyaratan dari bank penyalur dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Mendapatkan rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk fasilitas renovasi rumah, peserta diwajibkan telah memiliki rumah atas nama pribadi atau pasangan yang dibuktikan melalui dokumen kepemilikan.
Sementara itu, kredit konstruksi dapat diajukan perusahaan pengembang yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Menurut Novarina, kehadiran J-EXPO 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi bagi pengembang, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas akses masyarakat pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan pengembang perumahan diharapkan dapat menghadirkan solusi nyata bagi para pekerja. Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki rumah yang aman, nyaman, dan berkualitas,” tutup Novarina Azli.
J-EXPO 2026 menjadi wadah pertemuan antara pekerja, pengembang, dan sektor perbankan untuk mendukung upaya kepemilikan rumah bagi masyarakat pekerja di Depok dan wilayah sekitarnya.(Adv)