Ikuti Kami:

Daerah

Dalam Sebulan, Polresta Bogor Tangkap 15 Tersangka Kasus Tawuran dan Curas

Diterbitkan:

|

Sejumlah tersangka kasus tawuran dan begal di Polresta Bogor. (Foto: Istimewa)

“Tawuran umumnya dilakukan pada malam hari meskipun ada juga pada siang hari,” kataya.

Dari 15 tersangka yang diamankan tersebut, empat tersangka adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan, yakni begal motor yang lokasinya di Jalan Haji Juanda Kota Bogor.

Baca Juga:  Innalillahi, Empat Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia

Menurut Dhony Erwanto, pencurian sepeda motor yang dilakukan empat tersangka berinisial IZ (20), AA (20), N (18), dan TP (20) mengakibatkan dua korban mengalami luka.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Tetapkan Empat Petinggi Yayasan ACT Sebagai Tersangka

Kejadiannya pada dini hari saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor lain di dekatnya yang juga berboncengan dan orang yang dibonceng mengacungkan celurit.

Korban yang menjadi panik berusaha untuk lari dengan berbalik arah. Akan tetapi, pelaku mengejar dan berhasil melukai punggung korban yang dibonceng.(Jabarnews.com)

Laman: 1 2

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *