Daerah
Dalam Sebulan, Polresta Bogor Tangkap 15 Tersangka Kasus Tawuran dan Curas
TODAY.ID | BOGOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota dalam sebulan terakhir menangkap 15 tersangka kasus tawuran dari delapan lokasi dan empat tersangka dari jumlah itu terlibat juga kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
“Meningkatnya kasus kriminal di Kota Bogor dalam sebulan terakhir ada kemungkinan karena euforia kegiatan masyarakat setelah ada pelonggaran status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 ke level 3, ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto, di Kota Bogor, Rabu (22/9/2021).
Menurut Dhony Erwanto, bulan sebelumnya, timnya di Satreskrim Polresta Bogor Kota juga melakukan pengamanan terhadap pelaku kriminal. Akan tetapi, jumlah tersangka dan kasusnya tidak sebanyak pada bulan ini.
Para tersangka pelaku tawuran sebagian besar adalah remaja, bahkan ada yang usianya masih di bawah 17 tahun. Mereka sering berkumpul di berbagai lokasi di Kota Bogor.
Dari para tersangka disita sejumlah senjata tajam, yakni celurit, pedang, parang, golok, sabit, pelat besi tajam, dan gagang golf.