Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi Larang Truk ODOL di Jabar, Ini Alasan Utamanya

Diterbitkan:

|

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Ia menegaskan, kebijakan ini menjadi langkah tegas pemerintah untuk menata ulang tata niaga logistik yang selama ini dinilai merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak sehingga ada keadilan,” tegas Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  1.200 Sekolah di Cianjur Rusak, Target Perbaikan Tuntas Pada 2028

Sebagai langkah nyata, Pemprov Jawa Barat menaikkan anggaran perbaikan jalan menjadi Rp 3 triliun pada 2026, naik signifikan dari sebelumnya Rp 400 miliar hingga Rp 800 miliar.

Baca Juga:  Kasus Politik Uang Pilkada Tasikmalaya Tidak Terbukti, 14 Laporan Dihentikan

Di tingkat kabupaten, Bupati Subang Reynaldy Putra menyatakan bahwa pihaknya telah menerapkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang jam operasional kendaraan berat.

Kebijakan ini membatasi waktu operasional truk bertonase besar agar aktivitas warga tidak terganggu dan kondisi jalan tetap terjaga.

Laman: 1 2 3