Ikuti Kami:

Daerah

Dedi Mulyadi Tegas Larang Aparat Minta THR ke Perusahaan!

Diterbitkan:

|

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

Larangan tersebut berlaku untuk seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah paling bawah.

“Gubernur melarang seluruh aparat dan jajarannya, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga RT dan RW untuk meminta THR ke berbagai lembaga swasta termasuk ke pabrik-pabrik,” kata Dedi.

Baca Juga:  Satpol PP Cirebon Terapkan Denda Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok

Meski demikian, ia menegaskan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetap dapat memperoleh dukungan melalui mekanisme resmi, seperti penyaluran zakat.

Menurutnya, warga tidak mampu berhak menerima bantuan melalui lembaga pengelola zakat sebagai bagian dari penyaluran hak mustahik.(*)

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Kota Banjar Bertambah Lagi, 22 Orang Divonis Positif

Laman: 1 2 3