Ikuti Kami:

Daerah

PMI Asal Indramayu Dipulangkan Dari Oman, Diduga Jalur Ilegal

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pekerja migran Indonesia
Ilustrasi pekerja migran Indonesia
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Indramayu – Pemerintah Indonesia memulangkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dari Oman setelah muncul dugaan adanya perekrutan ilegal dalam proses keberangkatannya.

PMI bernama Karwati bt Dasta Ali tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 21 Februari 2026, pukul 14.50 WIB. Ia menempuh perjalanan dari Muscat dengan transit di Doha, Qatar.

Baca Juga:  Usai Pesta Miras di Bogor, Tiga Orang Sopir Angkot Tewas

Setiba di Indonesia, Karwati langsung menjalani pemeriksaan di lounge PMI untuk pendalaman kasus. Aparat menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam proses penempatannya di luar negeri

“Setiap indikasi pemberangkatan tidak prosedural harus kita telusuri. Kita tidak akan mentolerir praktik yang membahayakan keselamatan pekerja migran. Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan ada pertanggungjawaban,” kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Ahad, 22 Februari 2026.

Baca Juga:  Kesal Karena Tidak Naik Kelas, Murid Ini Nekat Pecahkan Kaca Sekolah

Pemulangan Karwati merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KBRI Muscat, KBRI Doha, serta maskapai dan agensi di Oman.

Laman: 1 2