Ikuti Kami:

Daerah

Polda Metro Jaya Tengah Selidiki Kasus Jual Beli Organ Ginjal di Bekasi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus jual beli ginjal di Bekasi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bekasi – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli organ ginjal yang diungkap di kawasan Tarumajaya, Bekasi masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Akui Bangga Provinsi Jawa Barat Jadi Ikon Inacraft 2022

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menerangkan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  Insentif Tak Kunjung Cair, Ketua RT di Pangandaran Mengundurkan Diri

Meski demikian, Trunoyudo belum menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut.

Ia hanya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.

Laman: 1 2