Ikuti Kami:

Daerah

Polda Metro Jaya Tengah Selidiki Kasus Jual Beli Organ Ginjal di Bekasi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi kasus jual beli ginjal di Bekasi. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bekasi – Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait jual beli organ ginjal yang diungkap di kawasan Tarumajaya, Bekasi masih didalami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  PMI Asal Indramayu Dipulangkan Dari Oman, Diduga Jalur Ilegal

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menerangkan, saat ini pengusutan kasus tersebut sudah di tahap penyidikan.

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  Soal Kasus Doxing, Ini Respon DPRD Jabar dan Diskominfo

Meski demikian, Trunoyudo belum menyampaikan lebih jauh lagi secara rinci perihal penanganan kasus tersebut.

Ia hanya meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu proses penegakan hukum hingga rampung dan akan disampaikan dalam waktu selanjutnya.

Laman: 1 2