Ikuti Kami:

Daerah

Polres Cianjur Amankan 128 Knalpot Brong dan 524 Botol Miras

Diterbitkan:

|

Ilustrasi knalpot brong
Ilustrasi knalpot brong
Ilustrasi knalpot brong. (Foto: Kompas.com)

“Operasi kali ini, kami menyita 524 botol miras berbagai merek dan oplosan dari sejumlah wilayah, mulai dari kota hingga jalur Bandung-Cianjur. Masih ada penjual yang kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Tatang.

Baca Juga:  Ratusan Warga di Sukabumi Tertipu Tabungan Lebaran, Pelaku Kabur!

Ia menyebut dua orang penjual miras telah diproses hukum melalui mekanisme tipiring.

“KRYD menjadi bagian dari upaya preventif sekaligus penegakan hukum berkelanjutan. Ini bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang aman, nyaman, dan tertib di Cianjur,” tandasnya.(*)

Baca Juga:  Kasus HIV/AIDS di Purwakarta Capai Seribu Orang, Didominasi Pasangan Gay

Laman: 1 2