Ikuti Kami:

Daerah

Soal Keputusan Kasus Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil Serahkan Ke Pusat

Diterbitkan:

|

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu. (Foto: radarbogor.id)

“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin, 3 Juli 2023.

Baca Juga:  Pembangunan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya Capai 82 Persen

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

Baca Juga:  Perputaran Uang Judi Online di Kabupaten Bogor Capai Rp567 Miliar

“Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin,” kata Rafani mengutip dari Sinarjabar.com.(*)

Laman: 1 2