Daerah
Warga Garut Dilarang Buang Limbah Kurban ke Sungai dan Selokan

“Saran kami adalah setiap DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) itu mempunyai tempat untuk membuang isi perut hewan sembelihan, kemudian membersihkan dengan air yang secukupnya,” ujarnya.
Dyah juga meminta masyarakat menggunakan air secara hemat selama proses penyembelihan karena sejumlah wilayah mulai memasuki musim kemarau yang berpotensi menyebabkan keterbatasan air bersih.
Ia menegaskan pelaksanaan kurban tidak hanya berkaitan dengan proses penyembelihan, tetapi juga harus memperhatikan aspek kebersihan lingkungan, kesejahteraan hewan, hingga distribusi daging kepada masyarakat.
“Sesuai dengan syariat Islam dan memenuhi standar higiene sanitasi dalam artian bersih dan juga tidak menyengsarakan hewan atau mementingkan kesejahteraan hewan,” tandasnya.(*)