Ikuti Kami:

Nasional

28 Juta Rekening Dormant Kembali Dibuka, Pastikan Uang Nasabah Aman

Diterbitkan:

|

Rekening dormant
Rekening dormant
Rekening dormant. (Foto: Net)

“Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol atau tindak pidana, lalu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” jelasnya.

Sebagian besar rekening yang dibekukan, kata Ivan, adalah yang telah tidak aktif selama lebih dari lima tahun. Rekening semacam ini dianggap rentan disalahgunakan jika tidak mendapat pengawasan.

Baca Juga:  KPK Periksa 20 Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi EDC BRI

“Jadi tidak ada kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat,” katanya sambil menepis isu miring yang menyebut negara menyita rekening tersebut.

Baca Juga:  Kritik Kebijakan ITB Terkait Bayar Tunggakan UKT Pakai Pinjol

Ivan juga menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini bertujuan melindungi masyarakat dari kejahatan finansial, termasuk dampak sosial dari judi online.

PPATK memastikan bahwa seluruh langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan nasional dan keamanan dana milik masyarakat.(*)

Laman: 1 2 3