Ikuti Kami:

Peristiwa

Ada Senjata Api dan Ponsel di Koper Milik Arsan Latif, Ini Kata Petugas

Diterbitkan:

|

Arsan Latif saat dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Bandung – Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung mendapati barang terlarang di dalam koper milik mantan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif yang kini berstatus tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Saat melakukan penggeledahan terhadap koper yang dibawa oleh kuasa hukum, petugas rutan menemukan sebuah senjata api laras pendek beserta lima butir peluru.

Baca Juga:  Inilillahi, Mobil Masuk Jurang di Simalungun, Seorang Balita Meninggal Dunia

Kepala Rutan Bandung, Suparman, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur standar. Dalam penggeledahan tersebut, selain senjata api, petugas juga menemukan sebuah telepon genggam di dalam koper tersebut.

“Kami melakukan penggeledahan barang bawaan sesuai standar, dan menemukan senjata api serta handphone,” ujar Suparman saat ditemui di Rutan Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga:  Innalillahi, Seorang Petani di Purwakarta Meninggal Tertimbun Longsor

Kuasa hukum Arsan Latif mengklaim bahwa dirinya hanya dititipkan koper tersebut tanpa mengetahui isinya. “Dia beralasan bahwa itu ketitipan, tidak tahu bahwa isinya ada seperti itu,” jelas Suparman.

Laman: 1 2 3