Ikuti Kami:

Peristiwa

Ada Senjata Api dan Ponsel di Koper Milik Arsan Latif, Ini Kata Petugas

Diterbitkan:

|

Arsan Latif saat dibawa ke Rutan Kelas 1 Bandung. (Foto: Istimewa)

Setelah menemukan senjata api, petugas rutan segera berkoordinasi dengan Polsek Batununggal untuk menangani temuan tersebut. Saat ini, Arsan Latif masih menjalani masa karantina sebelum ditempatkan di sel tahanan sementara.

“Kami langsung koordinasi dengan Polsek Batununggal terkait temuan senjata api karena ini adalah barang yang dilarang,” tambah Suparman.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-16 Sukses Kalahkan Singapura 3-0 Tanpa Balas

Seperti diketahui, Arsan Latif ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan mantan Pj Bupati Bandung Barat itu sebagai tersangka setelah mengembangkan kasus dari tiga tersangka sebelumnya, termasuk mantan Kepala BKPSDM Majalengka, Irfan Nur Alam.

Baca Juga:  Tahun 2023, Angka Perceraian di Kota Bandung Tembus 5.861 Kasus

Saat menjabat Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri, Arsan diduga menyalahgunakan kekuasaannya dalam proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih.

Arsan aktif dalam penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Laman: 1 2 3