Ikuti Kami:

Peristiwa

Polres Garut Sita 1.062 Pil Obat Keras Ilegal, Tiga Orang Ditangkap

Diterbitkan:

|

Ilustrasi obat keras
Ilustrasi obat keras
Ilustrasi obat keras. (Foto: Shutterstock)

Menurut dia, polisi akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras, termasuk di wilayah kecamatan dan kawasan yang berada di luar pusat perkotaan.

“Pemberantasan tersebut tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas,” katanya.

Baca Juga:  Puluhan Warga Karawang Diduga Jadi Korban Keracunan Gas Pabrik

Polres Garut juga meminta masyarakat melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras secara ilegal.

Susilo menyebut informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap jaringan peredaran obat yang berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga:  Bayi 4 Bulan di Deli Serdang Jadi Korban Penculikan Pasutri Tetangganya Sendiri

“Kami harap peran aktif masyarakat memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran obat keras tertentu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.(*)

Laman: 1 2 3