Peristiwa
Siswa SMPN 26 Bandung Tewas, Ini Respon Wali Kota Farhan

Berdasarkan informasi keluarga, korban sebelumnya bersekolah di tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Saat itu, korban disebut kerap mengalami perundungan oleh pelaku yang usianya lebih tua. Karena khawatir, keluarga memindahkan korban ke Kota Bandung dan melanjutkan pendidikan di SMPN 26 dengan harapan situasi berubah.
Namun, dugaan perundungan disebut masih berlanjut hingga berujung pada tindak kekerasan fatal. Polisi kini mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Farhan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik perundungan di Kota Bandung. Ia menyatakan setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman.
“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” tegasnya.