Ikuti Kami:

Nasional

Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Bandar Narkoba Asal Tebing Tinggi

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | Satresnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus 4 orang pengedar dan Bandar narkoba asal Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 28.42 gram.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, Ipru Rusdi menjelaskan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut berawal atas informasi dari masyarakat adanya seorang pria akan mengedarkan narkoba di Pematangsiantar.

“Atas informasi itu, personel berhasil meringkus Anri (32) warga Tebing Tinggi di jalan Silomangi, kelurahan Mekar Nauli dengan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 27.64 gram,” katanya, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih 2024

Kata dia, hasil introgasi Anri, diketahui narkoba tersebut milik Ipur (38) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (11/7/2021).

“Dari tersangka Ipur ditemukan 1 paket narkoba seberat 0.78 gram,” ucap Rusdi.

Dijelaskan dia, polisi kembali melakukan pengembangan kepemilikan narkoba tersebut. Pengakuan kedua tersangka sebelumnya telah ditangkap.

Baca Juga:  Soal Pemotongan Dana Sopir Angkot, Dedi Mulyadi: Itu Premanisme!

Diketahui bandar narkoba warga Kota Tebing Tinggi, kemudian polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Afandi (19) dan Rio (19) warga Kota Tebing Tinggi.

“Dari kedua tersangka ditemukan uang hasil penjualan narkoba dan 2 unit smartphone digunakan untuk transaksi. Keempat pengedar dan bandar narkoba serta narkoba diamankan untuk diproses hukum,” bilangnya.(Ptr)

Selengkapnya, klik: https://www.jabarnews.com

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha