Ikuti Kami:

Daerah

Ada Pengerukan di Sungai Cikao, Ini Komentar Kabid DPMPTSP Purwakarta

Diterbitkan:

|

Pengerukan di Sungai Cikao, Purwakarta.

Purwakarta – Terkait adanya pengerukan sungai dan sepadan di Sungai Cikao, Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Kabid DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta, Octiviani Ruhyanti mengaku baru mengetahui dari media.

“Saya tidak tahu, saya tahu dari media,” katanya saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:  Bupati Pangandaran Akan Wajibkan Siswa Shalat Berjamaah di Sekolah

Dia menerangkan, terkait kegiatan pengerukan sungai izinnya berasal dari pemerintah pusat. Dinas bekerja mengacu pada Peraturan Bupati nomor 18 dan 152. Sehingga perihal kegiatan semacam itu dirinya tidak mengetahuinya.

“Kalau untuk pengerukan izinnya dari pusat. Kalau yang sudah berizin maka tugas kami melakukan pengawasan, dan dinas hanya administasi saja. Terkait teknis ada di teknis,” terangnya.

Baca Juga:  Kakek Penjual Rambut Nenek Dirampok, Uang dan HP Digondol

“Saya kurang tahu, bukan kewenangan kabupaten. Mungkin dari pusat,” tambah Octi.

Terkait izin pengerukan tersebut dirinya tidak bisa berkomentar banyak. Namun bila ada kewenangan dari pemerintah kabupaten, hal yang menjadi kewajibannya yakni mengawasinya saja.

Laman: 1 2 3

Komentar Anda

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *