Ikuti Kami:

Daerah

KPU Jabar Temukan Pencatutan Data Masyarakat Pada Verfak Bacalon DPD RI

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencatutan data masyarakat. (Foto: Kompas.id)

TODAY.ID | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menemukan kasus pencatutan data masyarakat dalam proses verifikasi faktual bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Jabar.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp1,8 Miliar

Komisioner Divisi Teknis, KPU Jabar Endun Abdul Haq mengatakan, dari verifikasi faktual terhadap 59 Bacalon, pihaknya menetapkan 23 orang memenuhi syarat, sementara 36 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).

Alasannya, mereka yang dinyatakan TMS diduga mencatut data masyarakat sebagai syarat.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dukung Pembangunan Lima Danau Pengendali Banjir Bandung

“Kebanyakan yang kemarin menyebabkan tidak memenuhi syarat, salah satunya banyak masyarakat yang dicatut namanya,” kata Endun, Selasa (7/3/2023).

Dia menjelaskan bahwa dugaan pencatutan data tersebut diperkuat kesaksian masyarakat dalam proses verifikasi.

Laman: 1 2