Ikuti Kami:

Daerah

KPAID: Penanganan Kasus Asusila Sesama Jenis di Garut Tidak Wajar

Diterbitkan:

|

Ilustrasi asusila sesama jenis di Garut. (Foto: Net)

TODAY.ID, Garut – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengungkapkan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam penanganan kasus asusila sesama jenis di Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Terlalu! Hasil Hubungan Gelap, Wanita ini Buang Bayinya di Perkebunan Aek Tarum Asahan

Ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa kasus asusila yang menimpa korban puluhan bocah SD di Garut sudah yang kedua kalinya.

Sebelumnya, lanjut dia, kasus ini pernah masuk di KPAID pada tahun 2018, dengan jumlah korbannya lebih dari 10. Kemudian akhir tahun 2021 terulang lagi.

Baca Juga:  Longsor Gunung Kuda, ESDM Jabar Cabut Izin Tambang Koperasi Al Zariyah

Kemudian Ato mempertanyakan terkait proses penanganan kasus asusila tersebut yang begitu lama.

Bagaimana tidak, Ato menyebut, dari tahun 2021 baru ditangani 2023. Artinya, ada sesuatu yang tak wajar dalam penanganan perkaranya.

Laman: 1 2