Ikuti Kami:

Daerah

Masa Tenang, Bawaslu Subang Minta Paslon dan Timses Segera Copot APK

Diterbitkan:

|

Ketua Bawaslu Kabupanten Subang, Ahmad Mansur bersama anggota. (Foto: Istimewa)

TODAY.ID, Subang – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang meminta kepada seluruh tim pendukung, kelompok pemenangan, dan relawan pasangan calon untuk segera mencopot atau menertibkan berbagai alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga:  Aksi Mengerikan Pelajar di Nias Utara Meyebrangi Jembatan Gantung

Hal ini dilakukan karena mulai 24 hingga 26 November 2024, wilayah Kabupaten Subang memasuki masa tenang jelang pemilihan kepala daerah serentak.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ahmad Mansur, kepada awak media pada Sabtu, 23 November 2024.

Baca Juga:  Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Pelayanan Kesehatan

“Demi menjaga suasana tertib dan kondusif selama masa pemilihan, kami mengimbau semua pihak terkait untuk segera menurunkan alat peraga kampanye, mengingat besok kita sudah memasuki masa tenang,” ujar Mansur.

Mansur menambahkan bahwa penertiban mencakup berbagai bentuk alat kampanye seperti spanduk, banner, stiker, hingga media promosi pada kendaraan umum.

Laman: 1 2