Ikuti Kami:

Nasional

Dedi Mulyadi Minta Libatkan TNI AL Untuk Bongkar Pagar Laut di Bekasi

Diterbitkan:

|

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi. (Foto: Detik.com)

TODAY.ID, Bekasi – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih Dedi Mulyadi menyarankan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat untuk bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (AL) guna membongkar pagar laut ilegal di perairan Kampung Paljaya, Kabupaten Bekasi.

Pagar sepanjang lima kilometer yang dipasang oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) tersebut dinyatakan tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga:  Inilah Aturan Baru Perjalanan Transportasi Udara Wilayah Jawa-Bali

“Sama seperti kasus serupa di Tangerang, dinas kelautan bisa meminta bantuan TNI AL untuk membongkar pagar laut ini,” kata Dedi, dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (24/1/2025).

Dedi menegaskan, meskipun PT TRPN memiliki kerja sama dengan DKP Jawa Barat terkait penataan ulang kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya, hal itu tidak menggugurkan kewajiban mereka untuk mengajukan izin PKKPRL. “Kesesuaian kegiatan pemanfaatan laut harus ada. Ini syarat utama,” ujar Dedi.

Baca Juga:  Jelang Pilkades Serentak 2022 Cianjur, 1.575 Personel Gabungan Diterjunkan

Kepala Bidang Kelautan DKP Jawa Barat, Dyah Ayu Purwaningsih, mengonfirmasi bahwa aktivitas pemasangan pagar laut di Kampung Paljaya adalah ilegal. “Materi perjanjian kerja sama tidak mencakup pembangunan pagar laut. Jadi, kegiatan ini tidak sesuai prosedur,” tegas Dyah.

Laman: 1 2