Ikuti Kami:

Peristiwa

Waduh! Ayah di Garut Ajak Anak 17 Tahun Mencuri 19 Minimarket

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencurian. (Foto: Tribunnews)

TODAY.ID, Garut – Polisi mengungkap kasus pencurian minimarket yang melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Tersangka AR (40) diduga mengajak anaknya, MS (17), yang masih berstatus pelajar SMA, terlibat dalam aksi pencurian.

Baca Juga:  Kunjungi Sukabumi, Uu Ruzhanul Ulum: Ada Program Hapus Denda Pajak

Selain keduanya, polisi menangkap seorang tersangka lain berinisial FM. Ketiganya disebut sebagai komplotan yang menyasar minimarket di sejumlah lokasi di Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra mengatakan penyidik mencatat sedikitnya 19 tempat kejadian perkara (TKP) dalam rangkaian kasus tersebut.

Baca Juga:  Kebakaran di Gunung Putri Lebih Dari 24 Jam Api Tidak Padam

“Kurang lebih ada 19 TKP yang sudah dibobol. Caranya membobol bagian atap minimarket,” kata Niko, Kamis (10/9/2026).

Menurut polisi, para pelaku menyasar barang-barang yang mudah dibawa dan memiliki nilai jual, seperti rokok, perlengkapan mandi dan makanan.

Laman: 1 2 3 4