Ikuti Kami:

Daerah

Tanam Ganja di Rumah, Pegawai PPPK Kementerian PU di Cileunyi Ditangkap!

Diterbitkan:

|

Ilustrasi tanaman ganja. (Foto: Net)

TODAY.ID, Bandung – Rumah seorang pegawai pemerintah di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menjadi lokasi budidaya tanaman ganja yang dibongkar Satres Narkoba Polrestabes Bandung.

Polisi menangkap pemiliknya, AS (49), yang diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Subang, Penyidik Temukan DNA Diduga Milik Pelaku

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan AS. Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap aktivitasnya hingga ke rumah pribadi di Cileunyi.

Baca Juga:  Wagub Sebut Jabar Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliesta Ageng Wicaksana mengatakan, pemantauan dilakukan sejak AS masih berada di tempat kerjanya di Kota Bandung pada Rabu (16/9/2026) sore.

“Polisi juga memantau aktivitasnya sampai di kediamannya,” kata Oliesta, Jumat (18/9/2026).

Laman: 1 2 3