Ikuti Kami:

Peristiwa

Curi Lima Kuintal Bawang Merah, Tiga Pemuda di Garut Ditangkap Polisi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi bawang merah. (Foto: Ist)

TODAY.ID, Garut – Kepolisian Sektor (Polsek) Wanaraja menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian bawang merah hasil panen di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketiganya diduga telah beraksi sebanyak delapan kali sejak awal September hingga 19 Oktober 2026, dengan total bawang merah yang dicuri mencapai sekitar 5 kuintal.

Baca Juga:  Desa Cikampek Selatan Karawang Gelar Pilkades Digital Perdana

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AH (19), PM (18), dan AS (20). Mereka ditangkap di Kampung Panyingkiran, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Jumat (23/10/2026).

Kapolsek Wanaraja AKP Patri Arsono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pencurian bawang merah yang berulang kali terjadi di wilayah tersebut.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Dukung Regulasi Hak Cipta Jurnalistik Pers Nasional

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian langkah penyelidikan oleh anggota,” kata Patri di Garut, Jumat (23/10/2026).

Laman: 1 2 3