Ikuti Kami:

Bisnis

Kisruh Pasar Cipanas, Pemdes Upayakan Kejelasan Status Sewa Kios

Diterbitkan:

|

Mediasi pedagang pasar Rahayu, dan PT Wiratanu Sentosa
Mediasi pedagang pasar Rahayu, dan PT Wiratanu Sentosa
Mediasi pedagang pasar Rahayu, dan PT Wiratanu Sentosa. (Foto: JabarNews)

“Investor dari 2005 sudah ada. Semua pihak harus saling memahami bahwa ini soal keberlanjutan bisnis dan hajat hidup warga. Musyawarah adalah jalan terbaik,” imbuh Agus.

Sementara itu, perwakilan pedagang Blok Rahayu, Elan, menyebut bahwa belum ada keputusan kolektif dari seluruh pedagang. Ia masih harus menyampaikan hasil musyawarah kepada sekitar 80 pemilik kios yang mengelola sekitar 190 unit di blok tersebut.

Baca Juga:  Disdik Kota Bandung Resmi Merilis PPDB Online Tahun 2024/2025

“Sebagian yang hadir menawar Rp5 juta, tapi belum bisa disepakati semua karena ukuran kios juga berbeda-beda. Jadi baru sebagian kecil yang menyatakan sikap,” jelas Elan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Ia mengakui masih ada kebingungan di kalangan pedagang, terutama terkait skema harga dan kelanjutan sewa dari pihak pengembang. Namun, kehadiran pemerintah desa dalam forum mediasi dinilai sebagai langkah positif untuk mempersempit jurang kesalahpahaman.(*)

Laman: 1 2