Ikuti Kami:

Bisnis

Pemkot Bandung Terjunkan Ratusan Petugas Pemeriksa Hewan Kurban

Diterbitkan:

|

Ilustrasi hewan kurban. (Foto: Istimewa)

“Kita keluarkan surat edaran yang mengatur bahwa setiap hewan yang masuk harus dilengkapi SKKH dari daerah asal, serta rekomendasi administrasi dari dinas,” jelas Gin Gin.

Baca Juga:  Karawang Masih Berstatus Siaga Darurat Banjir Hingga 31 Mei 2025

Jika ditemukan hewan yang tidak sehat, tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan.

“Kasus umum biasanya karena stres perjalanan, seperti sakit mata atau nafsu makan menurun. Tapi kalau ditemukan penyakit berat seperti PMK atau antraks, hewan akan kami kembalikan ke asalnya,” tutupnya.(*)

Baca Juga:  Hakim Putuskan! Gugatan PKPU Harmas ke Bukalapak Ditolak

Laman: 1 2 3 4