Ikuti Kami:

Daerah

1.060 ASN Kabupaten Bandung Terlibat Judi Online, Ada Sanksi!

Diterbitkan:

|

ASN PNS
ASN PNS
Ilustrasi ASN atau PNS. (Foto: Net)

Dadang menyebut keterlibatan dalam perjudian bisa berawal dari rasa ingin tahu atau sekadar mencoba, kemudian berkembang menjadi kebiasaan. Karena itu, ia meminta para ASN saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam aktivitas tersebut.

“Kembali kepada mental, akhlak, dan karakter. Awalnya coba-coba, lama-lama menjadi kebiasaan. Kalau sudah menjadi karakter, sulit diubah. Kita harus saling mengingatkan,” katanya.

Baca Juga:  Pembubaran Ponpes Al Zaytun, Ridwan Kamil: Tidak Korbankan Pendidikan Anak

Pendekatan pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencegah praktik perjudian, baik secara daring maupun konvensional, di lingkungan aparatur.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan mengatakan kegiatan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) digelar untuk meningkatkan pemahaman hukum, memperkuat disiplin dan kode etik pegawai, serta membangun lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga:  BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung

FGD bertema “Tingkatkan Integritas Aparatur, Bebaskan Kabupaten Bandung dari Judi Online dan Judi Konvensional” tersebut diikuti 100 peserta dari unsur ASN, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur pemerintahan desa.

Laman: 1 2 3 4